Rabu, 28 Desember 2011

Fonologi

Fonologi adalah ilmu tentang perbendaharaan fonem sebuah bahasa dan distribusinya.

Fonologi berbeda dengan fonetik. Fonetik mempelajari bagaimana bunyi-bunyi fonem sebuah bahasa direalisasikan atau dilafazkan. Fonetik juga mempelajari cara kerja organ tubuh manusia, terutama yang berhubungan dengan penggunaan bahasa. Terdiri dari, huruf vokal, konsonan, diftong (vokal yang ditulis rangkap), dan kluster (konsonan yang ditulis rangkap). Fonologi terbadi dari dua bagian, yaitu Fonetik dan Fonemik.

Fonetik adalah bagian fonologi yang mempelajari cara menghasilkan bunyi bahasa atau bagaimana suatu bunyi bahasa diproduksi oleh alat ucap manusia. Fonemik adalah bagian fonologi yang mempelajari bunyi ujaran menurut fungsinya sebagai pembeda arti.

Istilah lain yang berkaitan dengan Fonologi antara lain fona, fonem, konsonan, dan vokal. Fona adalah bunyi ujaran yang bersifat netral, atau masih belum terbukti membedakan arti, sedang fonem ialah satuan bunyi ujaran terkecil yang membedakan arti. Variasi fonem karena pengaruh lingkungan yang dimasuki disebut alofon. Gambar atau lambang fonem dinamakan huruf. Jadi fonem berbeda dengan huruf. Unluk menghasilkan suatu bunyi atau fonem, ada tiga unsur yang penting yaitu :

1.udara, 2.artikulator atau bagian alat ucap yang bergerak, dan 3.titik artikulasi atau bagian alat ucap yang menjadi titik sentuh artikulator. Vokal adalah fonem yang dihasilkan dengan menggerakkan udara keluar tanpa rintangan. Konsonan adalah fonem yang dihasilkan dengan menggerakkan udara keluar dengan rintangan, dalam hal ini yang dimaksud dengan rintangan dalam hal ini adalah terhambatnya udara keluar oleh adanya gerakan atau perubahan posisi artikulator .


Sabtu, 17 Desember 2011

SEMANTIK


Sejarah Semantik


Para pemikir/filusuf Yunani sejak dulu telah mengkaji dan mendiskusikan isu-isu yang dapat dikatagorikan sebagai “embrio” semantik. Studi semantik pada saat itu dapat dijadikan sebagai barometer kemajuan berpikir seseorang (Umar, 1982). Aristoteles sebagai pemikir Yunani yang hidup pada masa 384-322 SM adalah pemikir pertama yang menggunakan istilah “makna” lewat batasan pengertian kata, yang menurutnya adalah satuan terkecil yang mengandung makna (Aminuddin, 2003).

Dalam kaitannya dengan “makna”, Aristoteles membedakan antara bunyi dan makna, Disebutkan, bahwa makna itu sesuai dengan konsep yang ada pada pikiran. Dia membedakan antara sesuatu yang ada di dunia luar (al-asyya’ fil ‘alam al-khariji), konsep/makna (at-tashawwurat/al-ma’ani), dan bunyi/lambang atau kata (ar-rumuz/al-kalimat) (Umar, 1982). Bahkan Plato (429—347 SM) dalam Cratylus mengungkapkan bahwa bunyi-bunyi bahasa itu secara implisit mengandung makna-makna tertentu. Hanya saja memang, pada masa itu batas antara etimologi, studi makna, maupun studi makna kata belum jelas (Aminuddin, 2003).

Semantik sebagai subdisiplin linguistik muncul pada abad ke-19. Pada tahun 1825, seorang pakar klasik berkebangsaan Jerman bernama C. Chr.Reisig mengemukakan pendapatnya tentang tatabahasa (grammar). Dia membagi tatabahasa menjadi tiga bagian utama, yaitu (1) semasiologi, ilmu tentang tanda, (2) sintaksis, studi tentang kalimat, dan (3) etimologi, studi tentang asal usul kata sehubungan dengan perubahan bentuk maupun makna (Pateda, 2001, Chaer, 2002, dan Aminuddin, 2003).

Istilah semasiologi yang berasal dari Reisig ini berpadanan dengan istilah semantik (Pateda, 2001). Istilah semantik itu sendiri pada saat itu masih belum digunakan meskipun studi tentangnya sudah dilaksanakan. (Aminuddin, 2003). Berdasarkan pandangan Reisig ini, perkembangan semantik dapat dibagi atas tiga fase (Pateda, 2001). Fase pertama meliputi masa setengah abad, termasuk di dalamnya kegiatan Reisig. Fase ini biasa disebut the underground period of semantics.

Fase kedua, awal tahun 1883 (dalam buku Pateda, 2001 disebutkan awal tahun 1880) dimulai dengan munculnya buku karya Michel Breal, seorang berkebangsaan Perancis lewat artikelnya berjudul “Les Lois Intellectuelles du langage”. Pada masa itu, studi semantik lebih banyak berkaitan dengan unsur-unsur di luar bahasa itu sendiri, misalnya bentuk perubahan makna, latar belakang perubahan makna, hubungan perubahan makna dengan logika, psikologi maupun kriteria lainnya. Karya klasik Breal dalam bidang semantik pada akhir abad ke-19 ini adalah Essai de Semantique Science des Significations (1897), yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris Semantics: Studi in the Science of Meaning (Pateda 2001 dan Aminuddin, 2003).

Fase ketiga, yakni tiga dekade pertama abab XX merupakan masa pertumbuhan studi tentang makna. Fase ini ditandai dengan pemunculan buku berjudul Meaning and Change of Meaning with Special Reference to the English Language (1931) karya filosof Swedia bernama Gustaf Stern (Pateda, 2001 dan Aminuddin, 2003). Stern dalam kajiannya sudah melakukan studi makna secara empiris dengan bertolak dari satu bahasa, yakni bahasa Inggris (Aminuddin, 2003). Sebelumnya, yakni pada tahun 1916, Ferdinand de Saussure yang sering disebut sebagai bapak linguistik modern telah menulis buku berjudul Cours de Linguistique Generale (pada tahun 1959, buku ini diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris Course in General Linguistics). Dia berpendapat, bahwa studi linguistik harus difokuskan pada keberadaan bahasa itu pada waktu tertentu (Chaer, 2002). Dengan demikian, studi bahasa yang dilaksanakan haruslah menggunakan pendekatan sinkronis atau studi yang bersifat deskriptif. Sementara itu, studi tentang sejarah dan dan perkembangan suatu bahasa adalah kajian kesejarahan yang menggunakan pendekatan diakronis (Aminuddin, 2003).

Pandangan de Saussure tersebut berimplikasi pada studi semantik yang dicirikan oleh (i) pandangan yang bersifat historis telah ditinggalkan karena pendekatannya sinkronis, meskipun masalah perubahan makna masih juga dibicarakan; (ii) perhatian diarahkan pada strukutr kosa kata; (iii) semantik dipengaruhi oleh stilistika; (iv) studi semantik telah diarahkan pada bahasa tertentu dan tidak bersifat umum lagi; (v) dipelajari hubungan antara bahasa dan pikiran karena bahasa tidak dianggap sebagai kekuatan yang menentukan dan mengarahkan pikiran; (vi) meskipun semantik telah melepaskan diri dari filsafat, namun tidak berarti bahwa filsafat tidak dapat membantu perkembangan semantik (Pateda, 2001, Chaer, 2002, dan Aminuddin, 2003).
Menurut de Saussure yang nama lengkapnya Mongin Ferdinan de Seassure (kelahiran Jenewa pada tahun 1857), suatu bahasa terdiri atas satu perangkat tanda atau ‘signs’ yang merupakan kesatuan dari signifiant (penanda atau bagian bunyi ujaran) dengan signifie (tertanda atau bagian arti). Masing-masing tanda tersebut tidak dapat dipisahkan, karena ucapan atau artinya ditentukan oleh perbedaan dengan tanda-tanda di dalam sistemnya. Tanpa sistem yang ada dalam sutau bahasa, kita tidak mempunyai landasan untuk membicarakan bunyi atau konsep/arti (Sampson, 1980). Istilah semantik pun bermacam-macam, antara lain, signifik, semasiologi, semiologi, semiotic, sememmik, dan semik. Palmer (1976), Leech (1974), dan Lyons (1977) menggunakan istilah semantik (Djajasudarma, 1, 1993).

Pengertian Semantik

Written By M. Asrori Ardiansyah on Sunday, March 27, 2011 | 7:44 AM

Oleh: M. Asrori Ardiansyah, M.Pd


Pengertian Semantik
Untuk mengetahui apa pengertian semantik, perhatikan contoh berikut ini.

Contoh A.
(1) Perempuan itu ibu saya.
(2) Perempuan itu bekerja di rumah sakit.
(3) Perempuan itu dalam kampanyenya kemarin menyampaikan visi dan misi partainya.
(4) Ih, dasar perempuan.

Contoh B.

المرأة التي تقدم لنا الوجبات في الفندق بشوشة.
هي مرأة تعمل في الإدارة الحكومية.
المرأة التي تسري كل يوم في وسط المدينة قبضها البوليس.
وامرأته حمالة الحطب سورة اللهب.

Pada contoh A (1) sampai dengan A (4) dijumpai kata perempuan. Dilihat dari aspek leksikalnya, kata perempuan baik pada A (1) sampai dengan A (4) tersebut mengacu pada seseorang yang berjenis kelamin sama (tidak ada perbedaan). Akan tetapi, apabila dicermati berdasarkan konteks kalimatnya, kata perempuan pada contoh A tersebut memiliki perbedaan dan perbedaan ini disebut dengan perbedaan semantik.

Kata perempuan pada contoh A (1) mengacu pada seseorang (perempuan) halus budi-bahasanya, keibuan (Djajasudarma, 1999), penuh kasih sayang, dan sabar. Kata perempuan pada contoh A (2) mengacu pada seseorang (perempuan) yang berprofesi sebagai tenaga medis atau dokter di rumah sakit. Kata perempuan pada contoh A (3) mengacu pada seorang politisi dan atau juru kampanye untuk partai tertentu. Sementara itu, kata perempuan pada contoh A (4) mengacu pada seorang perempuan yang tamak, rakus, tidak sesuai dengan kodrat perempuan (Djajasudarma, 1999).

Hal yang sama juga dapat ditemukan pada contoh B (1) sampai (5). Secara leksikal Kata مرأة baik pada contoh B (1) sampai (5) memiliki makna yang sama. Akan tetapi, ketika kata tersebut dikaitkan dengan konteks kalimatnya, maka makna yang dihasilkan berbeda. Kata مرأة pada B (1) berarti ibu guru, Kata مرأة pada B (2) berarti palayan di hotel, Kata مرأة pada B (3) berarti pegawai negeri, Kata مرأة pada B (4) dapat dimaknai sebagai PSK.

Sementara itu, kata إمرأةpada B (5) mengacu pada istri Abu Lahab yang digelari “Ummu Jamil”. Wanita ini sangat memusuhi Nabi Muhammad. sebagaimana sikap suaminya terhadap Nabi. Dalam ayat tersebut dia juga diberi sebutan hammalatal hathab (pembawa kayu bakar). Ada yang memahami gelar ini secara harfiah mengaitkan dengan perilaku buruk Ummu Jamil yang membawa kayu-kayu berduri untuk ditabur di jalan-jalan yang dilalui Nabi Muhamamd. Ada juga yang memahaminya secara majazy, yakni pembawa berita bohong yang memecah belah antara sesama manusia, atau dalam arti orang yang memikul dosa-dosa yang di hari kemudian akan menjadi kayu bakar di api neraka (Shihab, 1997). Dengan demikian, kata yang sama (perempuan/مرأة) secara semantik dapat memiliki makna yang berbeda.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disarikan, bahwa semantik adalah istilah yang digunakan dalam bidang linguistik yang mempelajari makna atau arti dalam bahasa او العلم الذي يدرس المعنى (Umar, 1982 dan Chaer, 2002). Secara etimologis, kata semantik dalam bahasa Indonesia (Inggris: semantics) dan (Arab: ‘ilmu ad-dilalah) berasal dari bahasa Yunani sema (kata benda) yang berarti “tanda” atau “lambang”. Kata kerjanya adalah semanio yang berarti “menandai” atau “melambangkan” (Umar, 1982 dan Chaer, 2002).

Pendapat yang sama mengenai batasan semantik juga dikemukakan oleh Wijana (1999), bahwa semantik adalah cabang ilmu bahasa yang menelaah makna satuan lingual. Satuan lingual di samping memiliki bentuk juga memungkinkan memiliki makna. Dua aspek ini tidak dapat diabaikan di dalam setiap pemerian bahasa. Selanjutnya dia mengemukakan bahwa makna itu sendiri dapat didefinisikan sebagai konsepsi atau persepsi yang menghubungkan satuan lingual itu dengan kenyataan di luar bahasa yang disebut referen kendatipun makna tidak selalu identik dengan referen. Konsepsi atau persepsi disebut dengan denotata (bentuk jamak dari denotatum). Makna merupakan unsur dalam bahasa, sedangkan referen merupakana unsur luar bahasa. Bentuk berhubungan secara langsung dengan makna satuan lingual dan berhubungan secara tidak langsung dengan referennya sebagaimana tergambar dalam diagram 01 yang dikutip dari Ogden dan Richards (1923).













Konsep atau makna ada pada pikiran manusia, simbol atau bentuk adalah lambang bahasa yang merupakan unsur (struktur) linguistik, dan referen “acuan’ adalah objek atau hal (peristiwa, fakta, di dalam dunia pengalaman manusia). Konsep adalah apa yang ada dalam pikiran manusia yang diwujudkan melalui lambang (simbol) bahasa.
(Djajasudarma, 1999).

Objek Kajian Semantik

Written By M. Asrori Ardiansyah on Sunday, March 27, 2011 | 8:24 AM

Oleh: M. Asrori Ardiansyah, M.Pd


Pada uraian sebelumnya dikemukakan, bahwa semantik merupakan salah satu cabang linguistik yang mengkaji makna atau arti dalam bahasa dan secara etiomologis berarti “menandai” atau “melambangkan”.
Pertanyaan yang mengemuka adalah lambang apakah yang menjadi objek kajian semantik? Dapatkah rambu-rambu lalu lintas yang juga merupakan lambang bermakna (simbol bermakna) termasuk wilayah kajian semantik atau dapatkah gambar berikut ini yang juga merupakan lambang atau simbol bermakna juga menjadi objek kajian linguistik.















Keempat gambar di atas merupakan simbol/lambang yang memiliki makna. Gambar 1 adalah gambar timbangan yang antara bandul satu dengan yang lain simetris (seimbang). Gambar 1 tersebut dapat dijumpai di lembaga peradilan dan merupakan suatu simbol yang memiliki makna. Makna yang dimaksud oleh gambar tersebut adalah kewajiban lembaga peradilan untuk menegakkan keadilan tanpa ada diskriminasi. Menuru gambar 1 tersebut, setiap anak bangsa mempunyai kedudukan yang sama di muka hukum. Pemberlakuan hukum harus seimbang (adil) atau tidak boleh berat sebelah sebagaimana yang dilambangkan oleh kesimetrisan kedua bandul pada timbangan tersebut. Dengan demikian, gambar 1 di atas merupakan suatu lambang atau simbol yang bermakna keadilan.


Gambar 2 adalah gambar ka’bah. Ia merupakan lambang spiritual keagamaan umat Islam. Ke arah ka’bahlah umat Islam harus menghadap pada saat melaksanakan shalat. Di samping sebagai kiblat umat Islam, Ka’bah juga melambangkan identitas keagamaan seseorang. Apabila di rumah seseorang dijumpai gambar ka’bah, maka dapat diasumsikan, bahwa pemilik rumah tersebut bergama Islam. Gambar 3 di atas juga merupakan suatu lambang spiritual sebagaimana ka’bah. Perbedaannya adalah bahwa gambar 3 ini berkaitan dengan tempat peribadatan kaum Nasrani.

Sementara itu, gambar 4 merupakan lambang “cinta”. Apabila seorang pemuda/remaja memberikan lambang ini kepada seorang “cewek”, maka makna yang dapat ditangkap adalah bahwa si pemuda/remaja tersebut mengungkapkan rasa cintanya melalui bahasa gambar 4. Dengan demikian, pengungkapan rasa cinta kepada orang lain (lawan jenis), tidak harus dengan simbol-simbol kebahasaan, tetapi dapat dilakukan dengan memberikan simbol berupa gambar.


Memang semantik mengkaji makna dari suatu lambang atau simbol, tetapi lambang atau simbol yang menjadi kajian semantik hanyalah lambang bahasa atau simbol-simbol yang berkenaan dengan bahasa sebagai alat komunikasi verbal (Umar, 1982 dan Chaer, 2002). Objek semantik adalah telaah tentang makna—yang mencakup lambang-lambang atau tanda-tanda yang menyatakan makna, hubungan makna yang satu dengan yang lainnya serta pengaruh makna terhadap manusia dan masyarakat pemakai bahasa, Mempelajari seluk beluk makna juga berarti mempelajari bagaimana setiap pemakai bahasa saling mengerti (Nikelas, 1988).

Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Djajasudarma (1999), bahwa objek semantik adalah makna, dan makna dapat dianalisis melalui struktur dalam pemahaman tataran bahasa (fonologi, morfologi, sintaksis). Sementara itu, ilmu yang mengkaji tentang simbol-simbol yang lebih luas (kebahasaan dan non-kebahasaan) disebut dengan semiotika atau ‘ilmu ar-rumuz (Umar, 1982).

Dengan demikian, tanda atau lambag sebagaimana pada gambar 1 s.d. gambar 4 tidak menjadi objek kajian semantik, meskipun gambar tersebut memiliki makna. Demikian pula rambu-rambu lalu lintas di jalan raya yang memiliki makna juga bukan merupakan objek kajian semantik.

Hubungan Semantik, Fonologi, Morfologi, dan Sintaksis

Written By M. Asrori Ardiansyah on Sunday, March 27, 2011 | 8:38 AM

Oleh: M. Asrori Ardiansyah, M.Pd


Dalam kajian linguistik, kita mengenal apa yang disebut dengan fonologi (ilmu al-ashwat), morfologi (ash-sharf), dan sintaksis (an-nahwu). Fonologi merupakan salah satu cabang ilmu bahasa yang bertugas mempelajari fungsi bunyi untuk membedakan dan mengidentifikasi kata-kata tertentu (Al-Wasilah, 1985). Morfologi adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari pembentukan kata (Yule, 1985). Sementara itu, sintaksis adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari hubungan formal antara tanda-tanda bahasa (Levinson, 1992), yakni hubungan antara kata/frasa yang satu dengan lainnya dalam suatu kalimat.

Semantik sebagai cabang ilmu bahasa memiliki hubungan yang erat dengan ketiga cabang ilmu bahasa di atas (fonologi, morfologi, dan sintaksis). Ini berarti, bahwa makna suatu kata atau kalimat ditentukan oleh unsur bunyi (tekanan suara dan atau nada suara atau yang lebih umum adalah suprasegmental), bentukan kata (perubahan bentuk kata), maupun susunan kata dalam kalimat. Dengan demikian, tidak mungkin semantik dipisahkan dari cabang linguistik lainnya atau sebaliknya (Umar, 1982).
Perhatikan contoh berikut ini.

Contoh A. 1
(1) انت تكنس البلاط.
(2) انت تكنس البلاط؟

Apabila kalimat (1) dan (2) pada A.1 tersebut diungkapkan secara lisan dengan nada yang sama (nada datar), maka keduanya memiliki makna yang sama. Akan tetapi, apabila diungkapkan dengan nada yang berbeda, maka kedua kalimat tersebut mempunyai makna yang berbeda. Kalimat (1) bernada informatif (memberi informasi), sedangkan kalimat (2) bernada introgatif (bertanya). Secara semantik, keduanya memiliki makna yang berbeda karena perbedaan nada.

Dengan demikian, bunyi suatu ujaran (nada) mempengaruhi makna. Oleh karena itu, cukup beralasan apabila Umar (1982) menyatakan bahwa tanghim (nada suara) dan nabr (tekanan suara) termasuk kalimat (jumlah).

Contoh A.2
(1) غفر الله ذنوبنا
(2) استغفرنا الله
(3) جلس علي على الكرسي
(4) أجلس علي الطفل على الكرسي

Kata yang digarisbawahi pada kalimat (1) dan pada kalimat (2) berasal dari akar kata yang sama, yaitu غ - ف - ر . Akan tetapi, setelah mengalami proses morfologis, maka keduanya memiliki makna yang berbeda. Kata pada kalimat (1) berarti mengampuni (Tuhan mengampuni dosa-dosa kita), sementara itu kata pada kalimat (2) berarti ‘meminta ampun’ (lith- thalab). Dengan demikian huruf tambahan (afiksasi) berupa ا- س - تpada awal kata mempunyai arti, sehingga kalimat (2) di atas berarti Kami (telah) meminta ampun kepada Allah.

Hal yang sama juga terjadi pada kata yang digarisbawahi dalam kalimat (3) dan (4). Keduanya berasal dari akar kata yang sama (ج-ل-س).

Akan tetapi, karena mengalami proses morfologis, maka kedua kata tersebut memiliki makna yang berda. Kata yang digarisbawahi pada kalimat (3) merupakan verba intransitif (fi’l lazim), sementara itu, pada kalimat (4) disebut verba transitif (fi’l mutta’addi). Dengan demikian, kalimat (3) berarti ‘Ali duduk di atas kursi’, sedangkan kalimat (4) berarti ‘Ali mendudukkan anak kecil di atas kursi. Dari contoh A2 (1), (2), (3) dan (4) di atas dapat disimpulkan, bahwa makna dipengaruhi oleh hasil proses morfologis.

Contoh A3
(1) الثعلب السريع البني كاد يقتنص الأرنب.
(2) الثعلب البني الذي كاد يقتنص الأرنب كان سريعا.
(3) الثعلب السريع الذي كاد يقتنص الأرنب كان بنيا.

Kalimat (1), (2), dan (3) pada contoh A3 di atas pada dasarnya memiliki pesan yang sama. Substansi yang dibicarakan berkisar tentang serigala yang hampir menangkap kelinci. Akan tetapi, karena kata-kata tertentu urutannya tidak sama, maka pengutamaan pesan yang dikandung oleh ketiganya berbeda (Umar, 1982). Pesan kalimat (1) pada contoh A3 lebih menekankan pada serigala yang cepat dan berwarna coklat (kecepatan berlari dan warna serigala), pesan kalimat (2) pada contoh A3 lebih menekankan identitas warna serigala (coklat), sedangkan pesan kalimat (3) lebih menekankan pada kecepatan lari serigala.
Sebagai pembanding dari contoh A.3, perhatikan contoh A.4 berikut ini.
Contoh A 4.

1. Orang tua itu putus asa dan bunuh diri.
2. Pemudah itu bekerja keras dan berhasil.
3. Orang tua itu bunuh diri karena dia putus asa.
4. Pemuda itu berhasil karena bekerja keras.

Kalimat (1) (3) dan (2) (4) pada contoh A4 pada dasarnya mempunyai pesan yang kurang lebih sama, yaitu hubungan sebab akibat (dua kluasa). Perbedaannya pada pengutamaan pesan yang dikandung oleh setiap klausa. Pesan yang ditekankan pada (1) adalah keputusasaan orang tua (klausa pertama sebagai klausa primer) yang merupakan sebab, sementara itu klausa “bunuh diri” sebagai klausa kedua (skunder) merupakan akibat. Dengan demikian, pesan yang ditekankan adalah sebab, bukan akibat. Sebaliknya, pesan yang ditekankan pada kalimat (3) adalah akibat, yakni bunuh diri, sedangkan klausa sebab merupakan klausa skunder. Hal yang sama juga terjadi pada kalimat (2) dan (4). Dengan demikian, urutan kata dalam suatu struktur kalimat mempengaruhi makna.

Semantik sebagai studi makna bukan saja berkaitan dengan cabang linguistik lainnya (fonologi, morfologi, dan sintaksis), tetapi juga berhubungan dengan disiplin ilmu lainnya. Disiplin ilmu yang dimaksud misalnya antropologi, sosiologi, psikologi, dan filsafat. Antropologi berkepentingan di bidang semantik, antara lain karena analisis makna di dalam bahasa dapat menyajikan klasifikasi budaya pemakai bahasa secara praktis. Sosiologi memiliki kepentingan dengan semantik, karena ungkapan atau ekspresi tertentu menandai kelompok sosial atau identitas sosial tertentu. Psikologi berhubungan erat dengan semantik, karena psikologi memanfaatkan gejala kejiwaan yang ditampilkan manusia secara verbal atau nonverbal. Sementara itu, filsafat berhubungan erat dengan semantik karena persoalan makna tertentu dapat dijelaskan secara filosofis, misalnya makna ungkapan dan peribahasa (Djajasudarma, 1999).

Hubungan antara semantik dengan studi lainnya dapat ditampilkan pada diagram 01.














Diagram 01 Hubungan Semantik dengan Studi Lainnya.

contoh analisis foskolonial by: kakak tingkat


Analisis Foskolonial dalam Novel Wind From Paradise (Angin Surga) karangan Ummu Saad, et.al.

Novel ini di karang oleh Ummu Saad,et,al.tentang seorang Remaja yang ingin menjadi mujahid. Bernama Diraar.asal Pakistan dia adalah salah satu mahasiswa Universitas di Kota Pakistan.

Novel ini mengkaji tentang foskolonial karena pada cerita Novel ini seorang remaja telah menyadarkan kita betapa pentingnya saling menjaga satu sama lain sebagai umat beragama. Hal ini dapat di lihat dari perjuangan seorang remaja, dia berasal dari keluarga yang sederhana.

Bahkan bukan hanya dari segi saling menghargai satu sama lainnya namun dalam hal kemanusiaan juga,Diraar dan teman-temannya berjuang di jalan Allah SWT, Demi menjaga saudara seimannya.

Mungkin di jaman sekarang ini kita sulit menemukan seorang remaja seperti Diraar.

Berperang belum tentu semua orang bisa dan mampu melakukannya, seperti yang Diraar lakukan itu. Oleh karena itu kita sebagai remaja sebaiknya mempunyai jiwa dan hati seperti Diraar.

Setelah Diraar menikah dengan wanita pilihan kakanya yang dulu memang Diraar tidak suka terhadap wanita itu tetapi sekarang sudah mulai mencintai nya.

Wanita itu berasal dari Pakistan, bernama Ibtisam. Wanita ini di nikahi oleh Diraar. Ibtisam mempunyai cita - cita yang sama seperti Diraar ingin berperang untuk menjaga saudara seimannya, tetapi Allah berkehendak lain, Allah memberi cobaan sehingga Ibtisam tidak bisa mencapai cita-citanya itu.

Diraar tidak mengetahui kalau istrinya menginginkan Diraar untuk menjaga saudara seimannya.

Dulu Diraar masih sangat polos yang tak menegerti apa-apa. Pada waktu pagi hari ibunya menyuruh Diraar dan kakak nya untuk berbelanja tetapi kakak nya malah membawa dia ke subuah perpustakaan untuk membicarakaan sesuatu,

Kakak nya mau menjodohkan Diraar dengan seorang Gadis asal Pakistan,tetapi Diraar mengelaknya karena dia belum mau menikah karena dia masih ingin mengejar cita-cita nya yaitu menjadi mujahid di medan perang.

Pada suatu hari dia pergi ke suatu perkampungan dan Diraar bertemu dengan dua orang yaitu salim dan salman yang menemui Diraar dan menawari untuk bergabung bersama mereka menjadi mujahid.

Tetapi waktu itu Diraar masih memikirkan hal itu ,karena dia takut tidak di ijinkan oleh orang tua nya dan keluargan nya.walaupun memang sesungguhnya itu adalah cita-cita Diraar dari semenjak kecil.

Pada suatu pagi Diraar melihat ada seorang pria yang bernama Akh Antum sedang mengajar suatu aliran tentang mujahidin di kampus nya. Sewaktu Diraar sedang makan siang Akh Antum menghampiri dan mereka berkenalan.

Diraar tertarik dengan ajaran yang di ajarkan oleh Akh Antum tadi dan mereka bersepakat untuk bertemu kembali di lain waktu untuk membicarakan bagaimana kalau dia ingin bergabung dalam alirannya itu.

Pada waktu itu Diraar jadi menikah dengan Gadis pilihan kakank nya itu. Pada hari-hari awal pernikahan itu begitu indah. Tapi kini dia merasa begitu lemah, tubuhnya terasa lemas, pandangan matanya gelap… kadang nahar…..

Gadis ini juga bercita-cita yang sama ingin menjadi mujahid di jalan Allah tetapi Allah berkehendak lain, Gadis ini sakit dan harus beristirahat untuk waktu yang lumayan lama, tetapi Diraar bukannya merawat dan menjaga istri nya itu tapi dia malah menitipkan istrinya itu kepada ibu nya.

Diraar berkata “kita akan berobat keluar negeri,insyaAllah.”

Sebenarnya Bukan berobat yang ibtisam inginkan!! Dia ingin Diraar pergi untuk menjaga saudara seiman. Dia juga tidak tahu bahwa Diraar juga menginginkan hal yang sama.keduanya diam, tidak ingin melukai satu sama lain.

Sungguh tidak mudah menemukan seorang Remaja yang berjiwa pejuang di masa sekarang.meskipun nyawa yang menjadi taruhan nya.

Begitu banyak hal-hal yang menjadi halang merintang yang terjadi padanya demi mengejar cita-cita yang sejak kecil di inginkannya.

Malam perlahan turun menyelimuti hutan itu, membenamkan musuh dalam kamp mereka dan menyembunyikan yang terluka dalam gelapnya. Lebih sekali tapak-tapak kaki musuh melintas di dekatnya. Dia harus menahan napas dan mengucap do’a dalam hati setiap mereka lewat! Mereka seolah bisu, tuli dan buta,,, dia tidak akan pindah kemana-mana sebelum tiba-tiba terdengar suara… hah!! Bulldozer! Mereka menyisir hutan?

Dalam kegelapan malam Diraar berangkat untuk berperang di Negara Afganistan. Dengan hati yang gundah gulinah Karena dia harus meninggalkan istrinya yang sedang sakit.

Pada kehidupan yang sekarang mungkin banyak orang yang berkata mustahil ada seorang anak muda yang berani berjuang dan nyawa menjadi taruha nya.

Saya sangat setuju dengan perkataan banyak orang itu tentang berjuang di medan perang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Masih banyak masalah yang harus di pertanggung jawabkan.

Sewaktu malam dua orang pria itu berkata “kamu harus percaya padaku, ada pria di kegelapan malam itu. Ada hembusan angina yang tidak biasa dengan harum yang luar biasa tadi malam.”

Malam perlahan turun menyelimuti hutan itu.membenamkan musuh dalam kampung mereka dan menyembunyikan yang terluka dalam gelapnya. Lebih sekali tapak kaki musuh melintas di dekat nya.

Mereka sempat berfikir.” Apa yang harus dia lakukan? Melarikan diri sama tidak mungkinnya dengan tinggal diam.

Tetapi peluruh telah bersarang di kaki Diraar dengan menahan rasa sakit dia terus berjuang demi menjaga saudara seiman nya.

Hal yang terburuk yang pernah terjadi adalah dia tidak punya senjata.sebenarnya dia dan tariq akan mendapatkan senjata di pemberhentian berikutnya.tapi tragedy itu terjadi dan sekarang dia tertinggal.

Dia berpikir keras….aku tidak suka mati begini.aku lebih suka mati berperang dalam melawan mereka.

Tiba-tiba kakinya yang terluka tembak gemetar dan dia roboh. Serentak tembakan mengarah padanya. Sebutir lagi bersarang di bahunya.

Darah segar keluar dari mulutnya dan dia jatuh tersungkur. Senjata yang baru dirampasnya terjatuh.telinga berdengung dan menjadi tuli. Rasa sakitnya terasa begitu jauuuh…………….

Ibtisam tiba-tiba terbangun dan duduk. Memang firasat istri itu sangat kuat apa yang terjadi pada suaminya jika sesuatu hal yang buruk terjadi padanya seorang istri akan bisa merasakannya.

Tariq bwrdiri mematung….. Suara tembakan semakin gencar terdengar dari lembah di bawah sana. Udara pagi terasa panas dan berangin. Tidak ada tanda-tanda….

“jangan ke sana…. Tempat itu terbuka!!”

“dari sini mereka kelihatan…”

Diraar menembak…. Satu…dua…ada kebahagiaan dalam hatinnya yang terdalam.

“Aku menembak dua… Allhu Akbar!!”

Serentak tembakan merobohkan Diraar. Senjatanya lepas dari genggaman.” Allahu Akbar!!!” semua menoleh kearahnya…. Angina itu kini berhembus kencang…dengan bau harum…. Senyum menghias bibirnya… mimpinya menjadi kenyataan.

Jadi..para pemimpi itu pun memasuki mimpinya,…. Tanpa akhir… mimpi yang telah menjadi nyata.

Feminisme


Kritik karya sastra dengan perspektif feminisme boleh dibilang relatif baru. Paling tidak, sampai saat ini belum banyak kritikus sastra dan mahasiswa sastra yang menggunakan perspektif feminisme dalam melakukan kritik terhadap karya sastra. Demikian antara lain pemikiran yang muncul dalam diskusi dan peluncuran buku Kritik Sastra Feminis karya Prof Dr Soenarjati Djajanegara yang diselenggarakan Pusat Pengembangan Seni dan Budaya Fakultas Sastra Universitas Indonesia di Depok, Senin (10/4)."Banyak yang bilang bahwa apa yang ada dalam karya sastra itu hanyalah khayalan belaka, padahal sebenarnya pemahaman tentang perempuan dalam suatu masyarakat dapat dilihat dari karya sastranya. Anggapan itu muncul dari stereotip bahwa perempuan pasti akan membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan persoalan domestik. Bahkan, kalau ada karya yang baik dan bisa menggugah pembaca perempuan, dikhawatirkan akan membahayakan kedudukan dan kredibilitas pengarang laki-laki. "Padahal, belum tentu penulis perempuan akan menghasilkan karya sastra yang membela perempuan, begitu juga sebaliknya, tidak semua penulis laki-laki pasti tidak berpihak pada perempuan," katanya. Paling tidak ada empat landasan yang bisa digunakan dalam kritik sastra dengan perspektif feminisme. Pertama, kelompok feminis yang berusaha menjadi kritikus sastra dengan melihat ideologinya.

Mereka ini umumnya akan menyoroti persoalan stereotip perempuan. Kedua, genokritik yang mencari ja-waban apakah penulis perempuan itu merupakan kelompok khusus sehingga tulisannya bisa dibedakan dengan penulis laki-laki. Ketiga, kelompok feminis yang menggunakan konsep sosialis dan marxis. Logikanya, bahwa perempuan itu faktanya tertindas karena tidak memiliki alat-alat produksi yang bisa digunakan untuk bisa menghasil-kan uang. Masih menurut Maria, buku Soenarjati memberikan pegangan pada mahasiswa sastra atau orang-orang yang tertarik pada kritik sastra dalam melakukan kritik sastra dengan perspektif feminisme. "Meskipun sebenar-nya perlu dilengkapi dengan penjelasan apakah landasan dalam perspektif feminisme yang dimuat dalam buku itu bisa diterapkan di Indonesia atau tidak," katanya. Bagi Soenarjati, kritik sastra feminis itu tidak memisahkan sikap pengarangnya atau subs-tansi dari karya sastra. Menurutnya, baik substansi maupun pengarang merupakan satu kesatuan yang bisa dikritisi oleh para kritikus sastra feminis.

Sastra dan Intertekstualitas


Setiap pembaca yang berhadapan dengan teks pasti bertarung dengan proses pemaknaan. Ia di dalam kubangan untuk menentukan bagaimanakah signifikansi teks yang ia baca. Tanpa dia sadari, kode dan signifikansi yang ada di dalam teks tersebut diperoleh dari teks-teks yang pernah ia baca sebelumnya. Dus dengan demikian tanpa ia sadari pula bahwa sebenarnya tidak ada satupun teks yang benar-benar mandiri. Setiap teks yang ada selalu terkait dengan teks-teks lain untuk mendapatkan signifikansi.

Keadaan ini telah disinggung oleh Julia Kristeva (dalam Culler, 1981: 104) bahwa jumlahan pengetahuan yang dapat membuat suatu teks sehingga memiliki arti, atau intertekstualitas, merupakan hal yang tak bisa dihindari sebab setiap teks bergantung, menyerap, atau merubah rupa dari teks sebelumnya. Hal senada disampaikan oleh Laurent Jenny (dalam Culler, 1981: 104) sebagai “outside of intertextuality, the literary work would be quite simply impertceptible, in the same way as an utterance in an as yet unknown language”. Ini artinya bahwa ketika suatu teks benar-benar tidak bergantung kepada teks lain, maka teks tersebut menjadi tidak bersignifikansi. Namun masalahnya, sebagaimana dituturkan oleh Jenny (dalam Culler, 1981: 104), istilah intertekstualitas sendiri juga sulit dimarkai secara tepat sebab “… at what point can one start to speak the presence of one text in another as an instance of intertextuality?“.

Culler menekankan intertekstualitas sebagai dua hal fokus kajian (Culler, 1981: 103). Fokus pertama adalah penyadaran posisi penting prior texts (teks-teks pendahulu) yang demikian juga berarti istilah ‘otonomi sebuah teks’ adalah istilah yang tidak tepat sebab sebuah teks baru memiliki makna ketika ada teks-teks yang lebih dulu mendahuluinya, jadi tidak ada otonomi. Sedangkan fokus kedua adalah mengenai intelligibility (tingkat terpahaminya suatu teks) dan meaning (makna) yang ditentukan oleh kontribusi teks-teks pendahulu terhadap berbagai macam efek signifikansi.

Proses pembacaan dan pemaknaan kemudian dapatlah dianggap sebagai hal yang sangat kompleks. Teks sendiri merupakan sekumpulan kode-kode yang nilai signifikansinya ditentukan oleh teks-teks pendahulunya sedangkan pembaca teks juga tidak bergulat dengan teks dalam keadaan bersih. Setiap pembaca sendiri dikatakan oleh Barthes sebagai sebuah entitas yang terbentuk dari pluralitas teks-teks lain; “I is not an innocent subject that is anterior to texts … The I that approaches the text is itself already a plurality of other texts” (dalam Culler, 1981: 102).

Menurut Barthes, proses pembacaan menjadi sebuah proses signifikasi yang susah diprediksi hasilnya. Oleh sebab itulah ia mendefinisikan sastra sebagai “a messsage of the signification of things and not their meaning (by ‘signification’ I refer to the process which produces the meaning and not this meaning itself)” (dalam Selden dkk., 1997: 155-156). Ini kemudian berarti bahwa pembacaan tidak bisa lepas dari fakta bahwa sebuah teks selalu “menjadi tempat (persimpangan jalan) di mana bahasa, yang merupakan gudang kutipan, ulangan gema, dan rujukan yang tak terbatas, saling bersimpangan” sebagaimana dapat dirujukkan di dalam salah satu esai pendeknya yang berjudul “The Death of the Author” (Selden, 1991: 77). Keadaan seperti ini membuat hasil segala pembacaan, pemaknaan, tidak akan pernah bisa imun terhadap pertanyaan yang mungkin timbul dari pembacaan berikutnya. Semua wacana, semua interpretasi kritis, adalah sama-sama fiktif dan tidak bisa disebut jauh dari Kebenaran (Selden, 1991: 77 dan Selden dkk., 1997: 156).

Pemikiran Kristeva mengenai intertekstualitas dapat dijabarkan sebagai berikut (adapatasi dari Junus, 1985: 87-88):

1. kehadiran suatu teks di dalam teks yang lain,

2. selalu adanya petunjuk yang menunjukkan hubungan antara suatu teks dengan teks-teks pendahulu,

3. adanya fakta bahwa penulis suatu teks telah pernah membaca teks-teks pemengaruh sehingga nampak jejak,

4. pembaca suatu teks tidak akan pernah bisa membaca teks secara pisah dengan teks-teks lainnya. Ketika ia membaca suatu teks, ia membacanya berdampingan dengan teks-teks lain.

Dari apa yang yang telah dijabarkan di atas, maka model pembacaan seperti apakah yang dapat kita lakukan di dalam konteks intertekstualitas sebuah karya? Jawaban atas pertanyaan tersebut bisa dirujukkan kepada apa yang disinggung oleh Hitchon dan Jura (1997: 156) yang melihat adanya intertekstualitas di dalam film Kill Bill: Vol. 1. Tokoh utama di dalam film tersebut, The Bride, memakai pakaian berwarna kuning serupa pakaian Bruce Lee di dalam film Game of Death. Di dalam Game of Death, Bruce Lee berperan sebagai Billy Lo, seorang jagoan kungfu yang tak terkalahkan. Contoh lainnya adalah pada karya Jonathan Gray (2006) yang berjudul Watching with The Simpsons. Di dalam bukunya, Gray menekankan arti penting intertekstualitas dengan genre. Ia melihat bahwa The Simpsons yang berbentuk genre parodi merujukkan kepada dua hal yang terkait dengan intertekstualitas. Hal yang pertama adalah penciptaan situasi yang absurd karena ditampilkan secara komikal sehingga cerminan terhadap dunia menjadi aneh. Hal yang kedua adalah dalam konteks critical intertextuality; suatu keadaan di mana referen-referen intertekstualitas digunakan justru untuk mengkritik keadaan masyarakat. Sedangkan contoh yang diberikan oleh Teeuw (1983: 66-72) mengenai telaah intertekstualitas sajak Chairil Anwar dan Amir Hamzah, hal yang kemudian agak lebih rapi dan menjurus ke intertekstualitas dilakukan oleh Ratih (dalam Jabrohim ed., 1994: 175-188) di dalam analisisnya terhadap beberapa sajak Indonesia. Teeuw dan Ratih dalam analisis intertekstualitas menggunakan paradigma Michael Riffaterre.

Riffaterre mengemukakan paradigma pembacaan sajak yang melibatkan dua tahap pembacaan (Riffaterre, 1978: 4-6). Tahap pertama pembacaan sajak adalah tahap heuristic reading. Heuristic reading adalah tahap pembacaan yang menekankan kebutuhan seorang pembaca akan kompetensi linguistik, sebab sajak tidak mengikuti tata bahasa baku, dan kompetensi kesusastraan (tidak dalam khazanah buku-buku sastra saja, pen.), sebab sajak melibatkan teks-teks lain, semesta tanda, sehingga akan dapat dimunculkannya model hypogramamatis. Sedangkan tahap kedua pembacaan adalah tahap hermeneutic reading atau dia juga memakai istilah retroactive reading. Pada tahapan ini seorang pembaca merangkai semesta tanda di dalam satu konteks keutuhan sajak. Tanda yang tidak relevan bakal untuk sementara tidak dipakai karena pada proses baca ulang kesekian kalinya bisa jadi referen yang dikesampingkan bakal dipakai dalam mewujudkan signifikansi sajak. Dan Riffaterre-lah yang menggunakan istilah hypogram, sistem tanda-tanda yang ada pada teks-teks sebelumnya, untuk mengaitkan produksi tanda yang terjadi pada sebuah sajak (Riffaterre, 1978: 23) sebagaimana dioperasionalisasikan oleh Teeuw dan Ratih.

Pendekatan Poskolonial dalam Mengkaji Sastra


”Poskolonial adalah pendekatan poststruktural yang diterapkan pada topik khusus. Tetapi pendekatan poskolonial segaligus juga merupakan respons dan cermin "kekecewaan" kritikus asal dunia ketiga terhadap teori-teori potstruktural, terutama yang diformulasikan oleh Derrida dan Barthes” (Budianta, 2004: 49).

”Teori poskolonial mengakui bahwa wacana kolonial merasionalkan dirinya melalui oposisi yang kaku seperti kedewasaan/ketidakdewasaan, beradab/biadab, maju/berkembang, progresif/primitif” (Gandhi, 2001: 44).

”Kesusastraan poskolonial ialah kesusastraan yang membawa pandangan subversif terhadap penjajah dan penjajahan” (Aziz, 2003: 200).

Pada tahapan yang paling mendasar, postkolonial mengacu kepada praktik-praktik yang berkaitan dan menggugat hierarki sosial, struktur kekuasaan, dan wacana kolonialisme. Pembacaan poskolonial berusaha menjelaskan bagaimana suatu teks mendestabilisasi dasar pikiran kekuatan kolonial, atau bagaimana teks-teks tersebut mengedepankan efek kolonialisme.

Griffiths dan Tiffin sebagaimana dikutip Aziz (2003: 201) menjelaskan bahwa postkolonial merujuk kesan ataupun reaksi kepada kolonialisme semenjak ataupun selepas penjajahan. Sebenarnya, penjajahan masih berlangsung di setengah negara, dan pengalaman negara-negara ini diterjemahkan sebagai neokolonialisme oleh para golongan Markis. Mereka berpendapat bahwa penjajahan kini bukan lagi dalam konteks politik saja tetapi ekonomi serta budaya. Dalam koneks kesusasteraan paskolonial, karya-karya yang dihasilkan semasa atau selepas penjajahan diterima sebagai karya kesusasteraan paskolonial apabila karya itu merekamkan atau memancarkan wancana pascakolonial. Dengan kata lain, kesusasteraan poskolonial tidak terikat dengan masa, tetapi terikat dengan wacana poskolonial.

Pernikiran-pemikiran Foucault tentang pengetahuan/kekuasaan dimanfaatkan oleh sejumlah pemikir yang menggagas teori poskolonial. Teori dan kritik poskolonial yang marak sejak tahun 1980-an di Amerika Serikat, lnggris, dan Australia pada awalnya dipelopori oleh Leopold Senghor, Dominique O'manononi, Aimme Cesaire, Frants Fannon, dan Albert Memmi, yang menyorot berbagai aspek dan dimensi pengalaman penjajahan. Bedanya, generasi yang mengembangkannya kemudian, misalnya Edward Said dan Hhomi Bhaba, sangat dipengaruhi oleh pemikiran poststrukturalis, terutama Derrida dan Foucault (Budianta, 2004:49).

Sesungguhnya wacana poskolonial memperjuangkan politik pertentangan, namun, ada yang berpendapat bahwa hal ini tidak boleh disamakan dengan antikolonialisme seperti yang ditegaskan oleh Bussnett (Aziz, 2003: 200) yang melihat paskolonialisme berbeda dari pada anti kolonialisme karena wacana yang ini tidak terlepas dengan menerima hakikat kesan penjajahan terhadap yang dijajah, dengan kata lain, walaupun wacana poskolonial ataupun poskolonialisme memberi reaksi yang menolak hegemoni dan autoriti barat, namun kesan hubungan yang kompleks antara penjajah dengan yang dijajah telah memberi kesan pada pembentukan budaya poskolonial, dan seterusnya mempengaruhi pembentukan kesusasteraan poskolonial.

Beberapa topik yang dikembangkan oleh poskolonial adalah masalah ras, etnisitas, dan identitas budaya. Pembicaraan mengenai topik¬-topik ini didasari oleh asumsi yang telah digariskan sejak Derrida, yakni bahwa segala sesuatu bentuk identitas merupakan bangunan (atau anggitan) sosial, bukan merupakan suatu esensi yang telah ditentukan secara biologis (Budianta, 2004:51).

Objek penelitian poskolonial menurut Ashcroft (Ratna, 2008:90) mencakup aspek-aspek kebudayaan yang pernah mengalami kekuasaan imperial sejak awal terjadinya kolonisasi hingga sekarang, termasuk berbagai efek yang ditimbulkannya. Walia (Ratna, 2008:90) mendefinisikan objek postkolonialisme sebagai segala tulisan yang berkaitan dengan pengalaman kolonial. Ratna (2008:90) menjelaskan bahwa yang dimaksudkan dengan teori poskolonial adalah cara-cara yang digunakan untuk menganalisis berbagai gejala kultural, seperti sejarah, politik, ekonomi, sastra, dan berbagai dokumen lainnya, yang terjadi di negara-negara bekas koloni Eropa modern.

Menurut Pamela Alen (2004:211), ada dua penanda postkolonial, yaitu:

a. Tempat dan Pemindahan

Tempat dan pemindahan adalah masalah umum dalam kajian sastra poskolonial. Pemindahan disebabkan oleh kebutuhan kolonial untuk ketertiban, proses hibridisasi sebagai suatu keadaan yang muncul akibat belenggu kolonialisme dan upaya untuk menemukan kembali jati dirinya, dan yang terakhir adalah globalisasi.

Dalam proses didefinisikan kembali oleh kolonialisme, tak diragukan lagi bahwa ada individu yang mengalami pemindahan, pengucilan, dan marginalisasi. Pemerintah kolonial membutuhkan "Penempatan" karena ini dibebankan pada serangkaian dinamika yang sudah lebih dahulu ada, yang perlu membawakan pemindahan. Karena kekuatan hegemonik dari pemerintah kolonial dipertahankan mulai kontrol yang ketat dan tekanan untuk terus menerus menjaga segala sesuatu tetap pada tempatnya, penjajah harus berhati-hati terhadap kekacauan yang menuntut kedewasaan terus menerus. Ingin dilakukan dalam banyak cara, misalnya tekanan polisi, melarang semua gerakan populer atau dengan cara korupsi. mekanisme yang dipakai bersifat terus menerus dan teratur.

b. Dekonstruksi

Istilah dekonstruksi yang diperkenalkan oleh Jacques Derrida melalui buku-bukunya, antara lain Of Grammatology, Yhriiting and Difference, Dissemination, dalam ilmu sastra mengacu pada model/metode analisis (atau model yang argument filosofis) yang dipakai dalam membaca berhagai macam teks sastra maupun nonsastra, untuk menunjukkan ketidaksesuaian dengan logikalretorika antara yang secara eksplisit disebutkan dan yang secara emplisit tersembunyi dalam teks. Kajian dekonstruksi menunjukkan bagaimana kontradiksi-kontradiksi tersebut disamakan oleh teks.

Poskolonial menerapkan dekonstruksi dengan mengidentifikasikan logo sentrisisme dengan ideologi yang membuat dikotomediner hirarkis antara Barat Timur, rasio/emosi, masyarakat beradab/masyarakat primitif, dan lain-lain yang menjadi dasar pembenaran kolonialisme dan imperealisme.

Berdasarkan uraian di atas, analisis prosa fiksi dengan model analisis poskolonial dalam penelitian ini adalah mendeskripsikan berbagai isu sekaitan dengan wacana poskolonial, konsep kekuasaan, konsep penjajahan, tindakan subversif penjajah dan penjajahan, masalah ras, etnisitas, identitas budaya, gejala kultural, seperti sejarah, politik, ekonomi, sastra, dan berbagai dokumen lainnya, yang terjadi di negara-negara bekas jajahan. Semua analisis sekaitan konsep poskolonial tersebut disesuaikan dengan kenyataan teks.

Psikologi Sastra


Pengertian Psikologi Sastra

Psikologi sastra merupakan suatu pendekatan yang mempertimbangkan segi-segi kejiwaan dan menyangkut batiniah manusia. Lewat tinjauan psikologi akan nampak bahwa fungsi dan peran sastra adalah untuk menghidangkan citra manusia yang seadil-adilnya dan sehidup-hidupnya atau paling sedikit untuk memancarkan bahwa karya sastra pada hakikatnya bertujuan untuk melukiskan kehidupan manusia (Andre Hardjana, 1985:66).

Psikologi sastra sebagai cabang ilmu sastra yang mendekati sastra dari sudut psikologi. Perhatiannya dapat diarahkan kepada pengarang, dan pembaca (psikologi komunikasi sastra) atau kepada teks itu sendiri (Dick Hartoko dan B. Rahmanto, 1986:126).

Istilah psikologi sastra mempunyai empat kemungkinan pengertian, yaitu

(1) Studi psikologi pengarang sebagai tipe atau pembeda, (2) Studi proses kreatif,

(3) Studi tipe dan hukum-hukum psikologi yang diterapkan pada karya sastra, dan

(4) Studi yang mempelajari dampak sastra pada pembaca atau psikologi pembaca (Wellek, Rene dan Austin Warren, 1989:90).

Berdasarkan pendapat Wellek dan Warren di atas, penelitian pada roman Larasati ini mengarah pada pengertian ketiga, yaitu pendekatan psikologi sebagai studi tipe dan hukum-hukum yang diterapkan pada karya sastra. Secara spesifik dapat dijelaskan, bahwa analisis yang akan dilakukan terutama diarahkan pada kondisi kejiwaan tokoh utama yang berperan dalam cerita, untuk mengungkap kepribadiannya secara menyeluruh.

2.3 Teori Kepribadian Psikoanalisis Sigmund Freud

Sigmund Freud lahir di Moravia, 6 Mei 1856. Freud adalah psikolog pertama yang menyelidiki aspek ketidaksadaran dalam jiwa manusia. Freud mengibaratkan kesadaran manusia sebagai gunung es, sedikit yang terlihat di permukaan adalah menunjukkan kesadaran, sedangkan bagian tidak terlihat yang lebih besar menunjukkan aspek ketidaksadaran. Dalam daerah ketidaksadaran

yang sangat luas ini ditemukan dorongan-dorongan, nafsu-nafsu, ide-ide dan perasaan-perasan yang ditekan, suatu dunia dalam yang besar dan berisi kekuatan14 kekuatan vital yang melaksanakan kontrol penting atas pikiran-pikiran dan perbuatan sadar manusia (S. Calvin Hall dan Lindzey Gardner, 1993:60).

Penekanan Freud pada aspek ketidaksadaran yang letaknya lebih dalam dari pada aspek kesadaran tersebut, membuat aliran psikologi yang disusun atas dasar penyelidikannya itu disebut ‘psikologi dalam’ (Sujanto, 1980:62).

Ajaran-ajaran Freud di atas, dalam dunia psikologi lazim disebut sebagai

psikoanalisa, yang menekankan penyelidikannya pada proses kejiwaan dalam ketidaksadaran manusia. Dalam ketidaksadaran inilah menurut Freud berkembang insting hidup yang paling berperan dalam diri manusia yaitu insting seks, dan selama tahun-tahun pertama perkembangan psikoanalisa, segala sesuatu yang dilakukan manusia dianggap berasal dari dorongan ini. Seks dan insting-insting hidup yang lain, mempunyai bentuk energi yang menopangnya yaitu libido (S. Calvin Hall dan Lindzey Gardner, 1993:73).

Struktur kepribadian terdiri dari tiga sistem yaitu id, (das es), ego (das ich), dan super ego (das ueber ich). Perilaku manusia pada hakikatnya merupakan hasil interaksi substansi dalam kepribadian manusia id, ego, dan super ego yang ketiganya selalu bekerja, jarang salah satu di antaranya terlepas atau bekerja sendiri.

1. Id adalah aspek biologis yang merupakan sistem asli dalam kepribadian, dari sini aspek kepribadian yang lain tumbuh. Id berisikan hal-hal yang dibawa sejak lahir dan yang menjadi pedoman id dalam berfungsi adalah menghindarkan diri dari ketidakenakan dan mengejar kenikmatan. Untuk mengejar kenikmatan itu id mempunyai dua cara, yaitu: tindakan refleks dan

proses primer, tindakan refleks seperti bersin atau berkedip, sedangkan proses primer seperti saat orang lapar membayangkan makanan (Sumadi Suryabrata, 1993:145 - 146).

2. Ego adalah adalah aspek psikologis dari kepribadian yang timbul karena kebutuhan individu untuk berhubungan baik dengan dunia nyata. Dalam berfungsinya ego berpegang pada prinsip kenyataan atau realitas. Ego dapat pula dipandang sebagai aspek eksekutif kepribadian, karena ego mengontrol jalan yang ditempuh, memilih kebutuhan-kebutuhan yang dapat dipenuhi serta

cara-cara memenuhinya. Dalam berfungsinya sering kali ego harus mempersatukan pertentangan-pertentangan antara id dan super ego. Peran ego ialah menjadi perantara antara kebutuhan-kebutuhan instingtif dan keadaan lingkungan (Sumadi Suryabrata, 1993:146 - 147).

3. Super ego adalah aspek sosiologi kepribadian, merupakan wakil dari nilainilai tradisional serta cita-cita masyarakat sebagaimana yang ditafsirkan orang tua kepada anaknya lewat perintah-perintah atau larangan-larangan. Super ego dapat pula dianggap sebagai aspek moral kepribadian, fungsinya menentukan apakah sesuatu itu baik atau buruk, benar atau salah, pantas atau tidak, sesuai dengan moralitas yang berlaku di masyarakat. Fungsi pokok super ego adalah

merintangi dorongan id terutama dorongan seksual dan agresif yang ditentang oleh masyarakat. Mendorong ego untuk lebih mengejar hal-hal yang moralistis dari pada realistis, dan megejar kesempurnaan. Jadi super ego cenderung untuk menentang id maupun ego dan membuat konsepsi yang ideal (Sumadi Suryabrata, 1983:148 - 149).

Demikianlah struktur kepribadian menurut Freud, yang terdiri dari tiga aspek yaitu id, ego dan super ego yang ketiganya tidak dapat dipisahkan. Secara umum, id bisa dipandang sebagai komponen biologis kepribadian, ego sebagai komponen psikologisnya sedangkan super ego adalah komponen sosialnya.